PT Rifan - Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil mengatakan penerapan sertifikat tanah elektronik pertama kali akan diberlakukan bukan pada tanah milik masyarakat, melainkan pada aset atau barang milik negara (BMN) maupun swasta.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mempersiapkan dan melihat secara langsung proses pergantian dokumen sertifikat konvensional ke elektronik.
"Kita uji coba lewat BMN dulu, yang tidak ada masalah dan mereka sudah mengerti dan aset perusahaan besar," kata Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan secara virtual, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga :
|
"Jadi nanti sertifikat akan jalan bareng sampai masyarakat yakin kalau sertifikat elektronik ini aman dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
"Karena kita tak pernah tarik sertifikat, kecuali dialihmediakan, maka dokumen elektronik dan dokumen lama di stempel karena sudah dialihmediakan," katanya.Mantan Menteri BUMN ini memastikan proses penggantian sertifikat fisik ke sertifikat tanah elektronik sangat aman. Sebab, masyarakat hanya tinggal mengubahnya saja dengan tanda cap atau stempel pada dokumen yang lama jika sudah dipindahmediakan pencatatannya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan















0 comments:
Post a Comment