PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Sebuah petisi online terkait THR PNS ramai menjadi buah bibir warganet. Petisi itu berjudul 'THR& Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.
Munculnya petisi ini setelah pemerintah menetapkan pencairan THR PNS secara tidak penuh. THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat. Adapun tunjangan melekat yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau umun.
Petisi itu menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.
Baca Juga :
|
Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar mengkritik keras kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar.















0 comments:
Post a Comment