Napoleon disebut telah menganiaya sesama tahanan, Muhammad Kece. Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama dianiaya oleh Napoleon dengan cara dilumuri kotoran manusia di wajah dan tubuhnya.
"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Irjen Napoleon sebelum tersandung kasus red notice merupakan salah satu perwira tinggi Polri dengan jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional. Sebagai pejabat negara, Napoleon wajib untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai UU 28 tahun 1999. Lalu berapa sih kekayaannya?
Hasil penelusuran detikcom pun tak ada satupun laporan kekayaan yang disetor atas nama Napoleon Bonaparte. Baik di tahun 2020 sebagai laporan yang paling baru ataupun tahun-tahun sebelumnya.Tapi usut punya usut, nyatanya Napoleon tidak pernah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rekam jejak harta kekayaan Napoleon pun tidak diketahui.
Ada satu laporan atas nama Napoleon di tahun 2014, namun laporan itu bukan milik Irjen Napoleon Bonaparte yang dimaksud. Laporan itu atas nama Napoleon dengan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kawali - Polres Ciamis.
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Dia kemudian mendapat promosi menjadi perwira tinggi bintang satu setahun kemudian sebagai Sekretaris NCB Interpol. Lalu Februari 2020 naik pangkat lagi menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional.Sementara Irjen Napoleon Bonaparte tak memiliki riwayat tugas di Polres Ciamis. Jabatan tinggi pertama Napoleon sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel dan Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta. Napoleon kemudian mulai bertugas di Divhubinter Polri mulai 2016 sebagai Kabag Komunikasi Internasional Sekretaris NCB Interpol.
Napoleon dikurung karena tersandung kasus red notice bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Dia dinyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta bersalah menerima suap US$ 370 ribu dan SG$ 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi.
Irjen Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Napoleon melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kembali ke kasus penganiayaan Kece oleh Napoleon diketahui terjadi karena kekesalan Napoleon kepada sosok Kece yang menista agama. Hal ini terungkap lewat surat terbuka yang dibuat Napoleon.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkap Napoleon.Dia mengatakan dirinya akan memberikan balasan kepada orang yang menghina agama Islam. Balasan itu dia sebut sebagai 'tindakan terukur'. Seperti diketahui, M Kece dijadikan tersangka penistaan agama setelah membuat konten yang dinilai menghina agama Islam.
Dia pun blak-blakan tindakan penistaan agama yang dilakukan Kece sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama.
"Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," tegas Napoleon.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya," lanjutnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan















0 comments:
Post a Comment