PT Rifan - Jakarta Insentif PPh Pasal 21 atau gajian bebas pajak bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah (DTP) masih mengalami sejumlah kendala. Sementara keringanan pajak tersebut amat membantu kelas menengah yang terimbas pandemi COVID-19.
"Satu hal yang kita agak concern itu adalah pemanfaatan stimulus PPh 21 DTP. Ini tadinya harapannya untuk menjadi uang yang diterima oleh pekerja di kelompok kelas menengah, ini adalah yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta 1 tahun," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam webinar, Jumat (24/7/2020).
Dirinya mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan insentif fiskal tersebut.
"Nah ini mengalami kendala karena masalah teknis, masalah administrasi, masalah pendataan. Ini akan di-simplify segera supaya budget yang disediakan di sana sekitar Rp 25 triliun itu harapannya bisa sampai ke kantong masyarakat," ujarnya.
Baca Juga :
|
Pemerintah, lanjut dia, akan mengupayakan agar implementasi insentif tersebut bisa terlaksana dengan baik.
"Jadi ini memang yang harus segera kita sampaikan, pemerintah harus kerja lebih cepat lagi mengubah skema-skema yang tadinya terlalu rumit menjadi skema-skema yang lebih sederhana, dan lebih cepat untuk sampai ke masyarakat," tambahnyav( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
0 comments:
Post a Comment