Rifan Financindo - Jakarta Baru-baru ini, netizen dibikin heboh oleh Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram pribadinya yang menyinggung soal sebuah proyek jalan tol dalam kota Jakarta. Tol yang dimaksud adalah tol Kelapa Gading-Pulo Gebang.
Hotman menyinggung proyek tol ini lantaran tak kunjung rampung. Padahal, proyek ini sudah dibangun sejak 2017 dan ditarget selesai di 2019. Panjangnya pun cuma 9,3 km. Namun, sampai sekarang konstruksi ruas tol dalam kota ini belum rampung juga.
Lalu, bagaimana progresnya sejauh ini?
Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja, sejauh ini, progres pembangunan tol dalam kota ini sudah mencapai 71% pengerjaan dengan sisa pekerjaan struktur pilar sebesar 90 buah pilar dari total 384 buah pilar. Pihaknya optimis proyek bakal selesai pada Juni 2021 mendatang.
"Mudah-mudahan ini tetap berjalan ke depan dengan lebih cepat dan target waktunya Juni 2021 ini bisa selesai," ujar Endra saat meninjau pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta Seksi A Kelapa Gading - Pulo Gebang, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga :
|
"Tol di dalam kota yang suasana traffic-nya padat, itu windows timnya pendek, jadi waktu kerjanya itu terbatas karena kita bisa bayangkan di kiri kanan ini kan sangat padat lalu lintasnya," ungkapnya.
Aktifitas pengerjaan dibatasi, katanya untuk menjaga agar aktivitas ekonomi di daerah tempat tol ini dibangun tetap berjalan lancar.
"Selain itu, kita juga ingin di koridor ini di koridor ini dari Boulevard Kelapa Gading sampai Bekasi itu tidak ingin ekonominya juga terganggu. Jadi kita ingin ekonomi atau kegiatan usaha di sepanjang koridor juga tetap hidup," sambungnya.
Lalu, ada juga masalah pembebasan lahan yang tak kunjung terselesaikan. Menurutnya yang membuat lamban proses pembebasan lahan di ruas tol ini adalah karena banyaknya bangunan dan utilitas penting lainnya yang berada di sepanjang koridor tersebut.
Di antaranya terdiri dari pembebasan lahan tambahan, relokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT - 150 kV), dan utilitas-utilitas lainnya, seperti Pipa gas, Pipa air bersih, Saluran Kabel Tegangan Menengah, dan Saluran Distribusi/ Jaringan Tegangan Rendah. Beberapa utilitas dimaksud berada pada lahan yang belum bebas itu.
"Kemudian pembebasan tanahnya karena ini di dalam kota juga butuh proses ya. Pembebasan tanahnya ini bukan hanya bangunan gedung tapi ada utilitas. Utilitas ini ada Sutet, ada jalur Gas Negara, ada pipa air, kemudian ya ada listrik mungkin di situ," tambahnya.
0 comments:
Post a Comment