Rifan Financindo - Jakarta Harga minyak meroket ke level tertinggi pada Selasa (24/11), setelah Maret mengalami penurunan yang drastis. Harga minyak naik menuju US$ 47 per barel.
Melansir Reuter, Selasa (24/11/2020), pemicu kenaikan harga minyak ini sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengizinkan para pejabat untuk melakukan proses transisi administrasi ke Presiden terpilih Joe Biden. Selain itu, kabar mengenai vaksin Corona juga menjadi penyebabnya.
Vaksin Corona yang diproduksi oleh AstraZeneca berhasil 70% hingga 90% efektif usai dilakukan uji coba. Hal ini menjadikan produk AstraZeneca menjadi vaksin ketiga untuk memerangi COVID-19 setelah sebelumnya ada Moderna dan Pfizer bersama BioNTech.
"Perjuangan melawan virus Corona semakin intensif dan terbukti semakin sukses," kata Tamas Varga dari broker PVM. Dia memperkirakan permintaan minyak bakal meningkat di tahun 2021.
Baca Juga :
|
"Dalam jangka pendek, ini bagus untuk pasar secara umum dan juga pasar minyak," kata Bjarne Schieldrop dari SEB.
0 comments:
Post a Comment