Rifan Financindo Pekanbaru - Jakarta Pemanggilan paksa DPR terhadap seseorang jika mangkir diundang lebih dari 2 kali dengan meminta bantuan Polri sempat menuai polemik. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mempertimbangkan pelaksanaan panggil paksa.
Kapolri menyebut ada kekosongan hukum acara di UU MD3 tentang pemanggilan paksa seseorang. Karena itu, dia akan memanggil pakar untuk mendalami hal ini.
"Tentang acara MD3, ada kekosongan hukum. Polri akan mempertimbangkan dan membicarakan kembali secara internal, akan menyikapi mengundang ahli dari eksternal hukum tata acara dan pidana agar sikap Polri jangan sampai jadi bumerang dan disalahkan banyak pihak," ujar Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memotong ucapan Tito. Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut UU MD3 jelas mengatur bantuan Polri dalam pemanggilan paksa.
"Kalau boleh pakai pamdal, kita tak akan minta bantuan Polri. Seperti KPK menggeledah, kan di-back up Polri," ujar dia.
"Coba ada satu ayat teknis pemanggilan paksa disesuaikan KUHAP, kita bisa saja secara implisit menerjemahkan...," jawab Tito.
Waka Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa lalu menginterupsi. Desmond meminta Kapolri tidak menerjemahkan UU. Tugas polisi, ujarnya, hanya menjalankan UU.
"Ini pernah dilaksanakan Kapolri Pak Tarman (Sutarman). Jangan menerjemahkan. UU ringkas dan padat, meminta polisi melakukan. Kalau dikaitkan hukum acara lagi ini konsistensi kepolisian perlu dipertanyakan. Waktu itu Pak Tarman dilakukan. Tidak ada rapat ini menerjemahkan UU. Tugas polisi melaksanakan hukum," cetus Desmond.
Kapolri lalu memberi pembelaan. Kapolri mengatakan pihaknya mempertimbangkan tugas pemanggilan paksa itu.
"Saya sudah kumpulkan staf saya, belum sampai ke penyanderaan. Lobi untuk menghormati DPR. Kami pertimbangkan secara internal dan pakar sehingga ketika kami ambil langkah, kami yakini dasar hukumnya kuat," ucap Tito. ( Mbs-rifan financindo berjangka )
Lihat : Rifan Financindo
Sumber : news.detik
Baca Juga Di :
- Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT Rifan Financindo
- Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | Rifan Financindo
- Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | Rifanfinancindo
- Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | PT. Rifan Financindo
- Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | Rifan Financindo Berjangka
- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | PT Rifan Financindo Berjangka
- Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | Rifan Financindo Pekanbaru
- Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | Rifanfinancindo Pekanbaru
- Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT Rifan Financindo Pekanbaru
- Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | Rifan Pekanbaru
- Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | PT Rifan
- Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT.Rifan
- RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT Rifan Pekanbaru
- Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
- Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RFB Pekanbaru
0 comments:
Post a Comment