Thursday, January 24, 2019

PT Rifan financindo | Aturan Gaji Kades Cs Setara PNS Golongan II Dapat Restu 4 Menteri

Foto: Rachman Haryanto

PT Rifan Financindo - Jakarta Pemerintah akhirnya menyetarakan gaji kades cs atau perangkat desa setara pegawai negeri sipil (PNS) golongan II. Keputusan ini disetujui oleh empat menteri dalam surat keputusan bersama (SKB).

Rapat keputusan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Puan pada dasarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jangka waktu penyelesaian keputusan hingga 28 Januari. Namun, pihaknya bisa menyelesaikan tepat di tanggal 24 Januari.



"Persiapan teknis seperti yang kami pernah sampaikan dan presiden sampaikan ini harus selesai sebelum tanggal 28 Januari. Hari ini tanggal 24 Januari, Alhamdulillah sudah selesai dilakukan dengan kesepakatan seluruh menteri yang hadir," kata dia dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).



Baca Juga :
  • PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
  • RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
  • PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
  • RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
  • RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
  • RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
  • PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
  • PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
  • RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
  • PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
  • PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
  • PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
  • PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
  • RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.


Lebih lanjut, ia menjelaskan ke depan masih ada pembahasan terkait teknis penyetaraan gaji tersebut. Hal itu akan dilakukan bersama menteri-menteri terkait.

"Di kesempatan ini ada Pak Menpan, Kepala Bappenas, Pak Mendagri, Ibu Menkeu, Pak Mendes PDT dan juga hadir Kepala BPKP dan terkait hal-hal pelaksanaan teknis yang nanti akan dilakukan di lapangan (pembahasan)," terang dia.



Sebagai informasi, penyetaraan gaji tersebut berlaku untuk satu kepala desa dengan besaran penghasilan tetap setara gaji golongan IIA 100%, sekretaris desa sebesar 90%, dan perangkat desa sebesar 80%. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )



Sumber : finance.detik

0 comments:

Post a Comment