Lantas kapan sektor yang masih diharuskan WFH akan kembali bekerja di kantor?
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi memastikan sektor non esensial dan non kritikal akan dibuka kembali. Namun, pihaknya belum bisa memastikan waktunya karena mekanisme dan aturan terkait protokol kesehatannya masih digodok.
"Untuk non esensial dan non kritikal pasti akan dibuka hanya saja kami masih terus melakukan exercise mekanisme dan protokol kesehatan yang akan di terapkan," kata dia kepada detikcom, Kamis (19/8/2021).
"Untuk detailnya kami masih terus membahas dengan berbagai pihak baik Kementerian, stakeholder, dan juga masukan dari para guru besar," lanjutnya.
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
"Kita juga harus perhatian berbagai aspek lain seperti ekonomi dan sosial masyarakat. Pelonggaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi COVID-19 di masing-masing daerah dan dilakukan dengan sangat hati-hati," pungkasnya.Dia mengatakan untuk saat ini pemerintah masih terus berupaya menekan penularan COVID-19 khususnya varian delta. Pihaknya juga mengakui aspek selain kesehatan, seperti ekonomi juga penting untuk diperhatikan.
Sebagai informasi, selama perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus sektor yang diizinkan untuk beroperasi 100% hanya sektor kritikal. Mulai dari Penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah
Sementara, sektor esensial diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%, mulai dari perusahaan keuangan dan perbankan, hingga pasar modal.
Kemudian 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifan Financindo
Sumber : finance.detik
0 comments:
Post a Comment