Rifan Financindo - Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 33 perusahaan tercatat atau emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021 hingga 28 September 2021.
Bahkan 33 emiten itu belum membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Oleh karena itu, BEI menghentikan sementara perdagangan efek di pasar regular dan tunai sejak sesi pertama pada 29 September 2021 untuk dua emiten antara lain PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL).
Sedangkan sisanyanya 31 emiten diperpanjang suspensi perdagangan efeknya di pasar regular dan pasar tunai.
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
Berikut emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Maret 2021 dan belum membayar denda yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/9/2021):
1.PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
2.PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
3.PT Cowell Development Tbk (COWL)
4.PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
5.PT Dewata Freighinternatioal Tbk (DEAL)
6. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)
7.PT Jaya Bersama Indonesia Tbk (DUCK)
8.PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
9.PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
10.PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
11.PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
12.PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
13.PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
14.PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
15.PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBI)
16.PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
17.PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
18.PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
19.PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
20.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
21.PT Hanson International Tbk (MYRX)
22.PT Nipress Tbk (NIPS)
23.PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
24.PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
25.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
26.PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
27.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
28.PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
29.PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
30.PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
Berikut emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021 namun telah membayar denda:
31.PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
32.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
33.PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifan Financindo
Sumber : www.liputan6.com
0 comments:
Post a Comment