Thursday, June 18, 2020

Rifan Financindo | Perhatian! Kucuran Insentif Fiskal Bakal Lebih Ketat Tahun Depan


Rifan Financindo - Jakarta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah akan selektif memberikan insentif fiskal di tahun 2021. Hal tersebut menyusul penerimaan negara yang masih belum stabil pasca dampak virus Corona.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan pemberian insentif yang selektif karena pemerintah ingin tepat sasaran.

"Kebijakan 2021 kita ingin insentif yang diberikan itu lebih tepat, artinya kita lebih selektif lagi," kata dia dalam acara leaders talk via virtual, Rabu (17/6/2020).

Virus Corona berdampak pada kinerja APBN, khususnya penerimaan negara. Pada tahun 2020, pemerintah memprediksi adanya penurunan sekitar 10%. Sementara anggaran belanja negara naik demi memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19.
Baca Juga :

  • PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
  • PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
  • RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
  • PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
  • RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
  • RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
  • RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
  • PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
  • PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
  • RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
  • PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
  • PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
  • PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
  • PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
  • RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
"Maka kemudian menjadi sangat penting apabila kemudian kita merumuskan beberapa kebijakan di sektor perpajakan," ujarnya.

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan teman-teman di pajak dan bea cukai untuk mengakomodasi kebijakan yang dirumuskan," tambahnya.

Berdasarkan data, rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam tiga tahun terakhir terus menurun. Pada tahun 2018 sebesar 13%, lalu turun ke 12,3% di 2019, dan turun menjadi 10,5% pada 2020.

Oleh karena itu, dikatakan Ubaidi pemerintah sudah menyusun strategi agar penerimaan khususnya perpajakan bisa meningkat, antara lain mengoptimalkan penerimaan perpajakan melalui perluasan basis pajak, memberikan insentif untuk vokasi dan litbang, dan perlindungan untuk masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pelayanan kepabeanan, serta melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.

Selain itu, dikatakan Ubaidi, pemerintah tengah mengupayakan penyaluran subsidi energi lewat Kartu Sembako. Sehingga subsidi bisa diberikan ke penerima langsung.

Program integrasi ini, dalam paparannya disebut Kartu Sembako akan mengakomodasi penyaluran subsidi listrik dan elpiji, lalu program keluarga harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, pemerintah juga berencana mengintegrasikan program Kartu Pra Kerja dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan begitu, program intergasi ini penting ke depannya, apalagi untuk perencanaan.

"Monitoring lebih jelas dalam pengelompokan berapa klaster daya beli, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Maka kita akan dapat feed back lebih baik untuk memperbaiki rumusan kebijakan berikutnya," ungkapnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : Rifan Financindo

Sumber : finance.detik

0 comments:

Post a Comment